Saham NICE Bakal Ganti Pengendali ke Korea usai IPO, BEI Kasih Izin

Home >

Media & News >

Saham NICE Bakal Ganti Pengendali ke Korea usai IPO, BEI Kasih Izin

January 10, 2024

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) emiten PT Adhi Kartiko Pratama Tbk. (NICE) tidak melanggar aturan pasar modal meski menjual saham pengendali dan tidak wajib melaporkan penggunaan dana IPO.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan IPO pemain nikel NICE yang juga merupakan perusahaan terafiliasi politikus PDIP Herman Herry Adranacus tidak ada masalah. Saham pengendali yang dilepas membuat dana IPO mengalir bukan ke emiten juga disebut tidak melanggar aturan.

“Tahu [dana IPO dan saham yang dilepas], tapi tidak ada masalah,” kata Iman saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/1/2024).

Seperti yang diketahui, NICE melakukan proses IPO dengan menjual 20% saham atau 1,2 miliar dua pengendali yaitu SMM dan IMEV. Harga yang ditawarkan dalam masa penawaran umum adalah Rp438 per saham.

Dana IPO sebesar Rp532,95 miliar akan masuk ke kantong pengendali. Hal ini membuat penggunaan dana IPO tidak wajib melaporkan penggunaan dana tersebut ke pemegang saham.

Setelah IPO nantinya pemegang saham NICE yaitu SMM dengan kepemilikan sebesar 41% atau sekitar 2,49 miliar saham, IMEV dari sebelumnya 48,18% menjadi 38,18% ke posisi 2,32 miliar. MAS dan VAS masing-masing 25 juta lembar.

Kemudian, dalam jangka waktu lima hari setelah resmi melantai, saham NICE akan diakuisisi sebanyak 60% atau sekitar Rp1,59 triliun oleh Perusahaan Korea LX International yang dahulu dikenal sebagai LG International Corp. melalui PT Energy Battery Indonesia.

Dengan adanya penjualan terhadap pengendali baru yaitu EBI, maka MAS dan VAS tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham, SMM hanya menggenggam 634.220.385 lembar dan IMEV sebanyak 582.183.615 lembar.

Sumber : Bisnis.com

Latest News

January 10, 2024

PT. Adi Kartiko Pratama Tbk (AKP) melakukan proses reklamasi pasca eksplorasi diatas lahan tambang seluas 30 hektar di Kecamatan Langgikima dan Kecamatan Tambatua, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.Hal tersebut sebagai langkah penyelamatan hutan pasca eksplorasi pertambangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kewajiban perusahaan yang tertuang Pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Seperti diketahui, AKP sendiri memiliki luas lahan IUP 1.900 hektar di Kecamatan Langgikima dan Kecamatan Tambatua, yang tersebar di empat desa. Hal tersebut disampaikan langsung Melalui Legal Corporate PT AKP, Acram kepada kendarinesia, Rabu (27/2).
Acram menuturkan, proses reklamasi tersebut dengan menanamkan tumbuhan jangka panjang sejak tahun 2017 lalu ditanah seluas 30 hektar tersebut. “Sebanyak 20 ribu bibit tumbuhan sudah kita sebar di atas lahan seluas 30 ha sejak 2017,” kata Acram.
Legal Corporate PT AKP Jika merunut aturan pemerintah terkait reklamasi pasca tambang, ada tiga bentuk sanksi yang diatur dalam PP, jika perusahaan pertambangan mengindahkan aturan itu, diantaranya peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, atau pencabutan IUP, IUPK, atau IPR.
Untuk itu, dalam aturan tersebut tidak ada alasan oleh perusahaan atau pemegang IUP untuk menyepelekan atau tidak melakukan reklamasi. Ia menambahkan, selain melakukan reklamasi di lahan pasca tambang, pihaknya juga sudah menyalurkan dana CSR sebesar Rp 1 miliar setiap tahun nya.
Sementara itu, Acram mengungkapkan dilain sisi, pihaknya saat ini sedang memperjuangkan pembangunan Smelter atau pusat pengolahan biji nikel. Walaupun itu, lanjut dia, kini perusahaan yang berada di Kabupaten Konawe Utara itu masih membutuhkan support permodalan cukup besar untuk mengolah lahan lainnya.
Pasalnya, lanjut Acram, untuk membangun pusat pengolahan biji nikel dengan kapasitas 8 tungku itu, pihaknya membutuhkan dana segar sebesar Rp 200 Miliar. “Kalau ada smelter, tidak ada material tanah yang dibuang. Dan bisa punya nilai tambah yang sangat baik,” pungkas Acram.